Di dunia otomotif dikenal dua jenis mesin yaitu
Mesin Bensin dam Mesin Diesel. Dari kedua jenis tersebut Mesin Bensin dibagi
menjadi dua prinsip kerja yaitu Mesin Bensin dengan prinsip kerja 2 Tak dan 4
Tak, Sama halnya juga pada Mesin Diesel terdapat dua jenis 2 Tak dan 4 tak,
tetapi untuk kendaraan khususnya mobil, Mesin
Diesel kebanyakan menggunakan prinsip kerja 4 Tak. Kedua mesin tersebut
termasuk ke dalam proses pembakaran dalam (Internal
Combustion Engine).
Biasanya
jumlah silinder dalam kelipatan dua, meskipun berapapun jumlah silinder dapat
digunakan selama poros engkol dapat diseimbangkan untuk mencegah getaran yang
berlebihan. Mesin 6 segaris paling banyak diproduksi dalam mesin tugas-medium
ke tugas-berat, meskipun V8 dan 4 segaris juga banyak diproduksi.
Lebih
spesifik lagi, dimana sebuah mesin diesel untuk menghasillkan proses pembakaran
dipicu oleh kompresi yang tinggi, dimana
terjadinya proses pembakaran di dalam silinder terjadi karena oleh suhu tinggi yang disebabkan oleh tekanan
kompresi, dan bukan oleh alat berenergi lain (seperti busi). Mesin diesel pada
kendaraan otomotif sering digunakan pada mobil-mobil yang mempunyai kapasitas
mesin yang besar, dan juga tenaga yang besar ( contoh ; Truk, tronton, fuso,
bus dan kendaraan besar lainnya. ) hal ini dikarenakan mesin diesel cocok
untuk penggunaan untuk oprasi berat, jarak jauh ( mesin diesel lebih tahan
panas dibanding mesin bensin ) dan tenaga yang besar ( karena konstruksi mesin diesel
rata-rata berkapasitas besar.
Mesin diesel
ini ditemukan pada tahun 1892 oleh Rudolf Diesel, yang menerima paten pada 23
Februari 1893. Diesel menginginkan sebuah mesin untuk dapat digunakan dengan
berbagai macam bahan bakar termasuk debu batu bara. Dia mempertunjukkannya pada
Exposition Universelle (Pameran Dunia) tahun 1900 dengan menggunakan minyak
kacang (Bio Diesel) Kemudian diperbaiki dan disempurnakan oleh Charles F.
Kettering.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar